Dibuat di Kecamatan Rumbai Barat
Pemko Pekanbaru Bangun TPST, Target Kurangi Sampah Hingga 100 Ton
Sabtu, 13-07-2024 - 08:21:57 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) pada 1 Agustus 2024 mendatang. TPST ini nantinya dibangun di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat.
Pembangunan TPST ini diharapkan dapat mengurangi produksi sampah hingga 100 ton. Ini karena nanti sampah yang telah dikumpulkan di bank sampah akan dibawa ke TPST untuk kemudian diolah menjadi bahan bakar. Sementara untuk sampah yang tidak dapat diolah akan dikirim ke TPA.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengungkapkan, saat ini timbunan sampah di Pekanbaru mencapai 900 ton per harinya. Di mana per orang memproduksi sampah sebanyak 0,7 Kg per hari.
"Memang Pekanbaru ini disampaikan produksi sampah itu 0,7 Kg per orang per hari. Kalau 1,2 juta penduduk di Pekanbaru maka timbunan sampah tiap hari diperkirakan mencapai 900 ton. Ini yang harus kita lakukan pengelolaan," ungkap Indra, Jumat (12/7/2024).
Lebih lanjut dikatakan Indra, sampah plastik yang dihasilkan manusia dan dibuang ke TPA nantinya dapat menghasilkan mikro plastik yang dapat menimbulkan sel kanker.
"Kalau plastik dia ada mikro plastik, ini akan mendorong pertumbuhan sel kanker dan kesehatan termasuk pernafasan. Maka itu pengelolaan sampah terpadu penting, selain untuk kesehatan lingkungan juga bisa menghasilkan pendapatan dan tentu keberlangsungan di bumi ini," ujarnya.
Indra menyebut sampah adalah sahabat yang perlu dikelola dengan baik. Agar bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat dan memiliki nilai jual.
"Sampah ini dulu ada jargon mari kita perangi sampah, ternyata jargon itu sudah tidak relevan lagi. Sekarang ini jargonnya, sampah adalah sahabat kita mesti dikelola dengan baik agar dapat menghasilkan uang," jelasnya.
Dirinya berharap agar sampah yang berasal dari industri ataupun rumah tangga bisa bernilai jual tinggi.
"Kita berharap tentunya sampah-sampah ini dari rumah sudah dipilah untuk kompos atau bernilai bisa dijual, atau dikelola jadi kerajinan dan lain sebagainya," paparnya.
Untuk diketahui pemerintah pusat menetapkan target kepada pemerintah daerah untuk mereduksi sampah plastik sebesar 30%.(hrc)
Komentar Anda :