LHKPN 2024
Waduh, KPK Ungkap Banyak Anggota DPRD di Riau Tak Lapor Harta Kekayaan
Senin, 01-07-2024 - 17:06:31 WIB
PEKANBARU - KPK mengungkap banyak anggota DPRD di Riau yang tak patuh lapor LHKPN. Sementara pejabat eksekutif di Riau tercatat sudah baik.
Itu disampaikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Agus Priyanto. Ia mengungkap pejabat legislatif di Riau dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK memang masih ada yang belum patuh.
"Untuk di Riau itu sudah cukup baik, rata-rata sudah melaporkan, memang ada sebagian yang belum, dari anggota dewan," sebut Agus Priyanto, Senin (1/7/2024).
Hanya saja ia tidak membeberkan data secara rinci, berapa total anggota DPRD yang belum patuh melaporkan LHKPN ke KPK pada tahun 2024.
Hanya saja pihaknya memastikan pejabat publik yang belum melaporkan harta kekayaan itu banyak dari kalangan anggota dewan.
"Memang anggota dewan yang agak kurang patuh. Apalagi ini jabatan terakhir dan tidak terpilih lagi," ujar Agus.
Ia mengingatkan bagi seluruh pejabat publik yang telah punya kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya, supaya patuh menyampaikan LHKPN ke KPK setiap tahunya sebelum 31 Maret.
"Pimpinan sudah mengeluarkan surat edaran, supaya mereka patuh melaporkan harta kekayaannya ke KPK," katanya.
Selain itu kata Agus, di berbagai kesempatan pihaknya juga selalu mengingatkan kepada pejabat publik di Riau agar patuh dalam melaporkan LHKPN ke KPK.
Bahkan di luar pertemuan formal pun pihaknya selalu memanfaatkan untuk mengingatkan kembali pentingnya menyampaikan LHKPN.
"Secara person saya ketemu dan komunikasi dengan pejabat yang eksekutif, kalau turun ke daerah ada kegiatan rakor misalnya, itu juga selalu kami ingatkan," kata Agus dikutip dari tribunpekanbaru.
Sebab bagi pejabat yang tidak lapor LHKPN, jika ada dugaan atau laporan terkait tindak pidana korupsi, maka pejabat yang bandel tak lapor LHKPN ini bisa menjadi perhatian serius bagi KPK untuk menelusuri harta kekayaannya.
"Kalau ada laporan dari masyarakat terkait harta kekayaan seorang pejabat, itu nanti bisa jadi bahan. Jadi kami ingatkan lagi, supaya mereka ini patuh menyampaikan LHKPN, kan tidak sudah, sampaikan saja apa adanya," sebutnya. (*)
Komentar Anda :