Jum'at, 18 Oktober 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 19-07-2024 - 09:07:29 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil berinisial BA (30) dan AK (24). Kedua pelaku ditembak.

"BA berperan sebagai eksekutor sedangkan AK sebagai joki," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Anom Karbianto, Kamis (18/7/2024) petang.

Kedua warga Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan itu diringkus pada Kamis pagi. "Ketika diamankan melawan. Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas," kata Asep.

Asep menjelaskan kedua pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 6 aksi pecah kaca yang terjadi di Pekanbaru sejak April 2024.

Tempat kejadian perkara (TKP) itu di antaranya di depan Kafe Gege Jalan Gajah Mada, Jalan Nenas, Rumah Makan Salero Famili Jalan Riau, Jalan Sepakat dan Jalan Lobak.

Diketahui kalau aksi itu dilakukan oleh kelompok yang sama. "Aksi itu dilakukan oleh empat pelaku menggunakan dua sepeda motor. TKP di Pekanbaru dan sekitarnya. Dua pelaku lainnya sedang kita buru," kata Asep.

Para pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan busi. Setelah kaca pecah, pelaku menjarah barang-barang berharga yang ada di dalam mobil.

Setelah beraksi, pelaku kabur ke kampung halamannya di Ogan Komering Ilir. Setelah hasil curiannya habis, pelaku kembali ke Pekanbaru untuk mencari korban lainnya.

"Pelaku hunting di sekitar Pekanbaru. Melihat ada mobil parkir, satu tim mengamati dan mengintip dari kaca. Jika ada tas, atau barang-barang. Setelah situasi aman, mereka beraksi," tutur Asep.

Kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama. "Pelaku juga jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres OKI," ungkap.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Ditembak Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada
    02 Sudah Dievaluasi Pemprov Riau, APBDP Pekanbaru Fokus Bayar Gaji
    03 Bayi Perempuan Dibuang di Semak, Dinsos Pekanbaru Akan Seleksi Orang Tua Asuh
    04 Tiga Hari Jelang Penutupan, Pendaftar Seleksi PPPK Pekanbaru Capai 663 Pelamar
    05 Gebyar Undian PBB Berhadiah, Apresiasi Pemko Pekanbaru untuk Masyarakat Taat Pajak
    06 Catat Tanggalnya, Diskes Pekanbaru Bakal Kembali Menggelar PIN Polio Serentak
    07 Polemik Kuliner Malam Cut Nyak Dien, Pj Wako Pastikan Pemkot Pekanbaru Ambil Alih
    08 Blusukan ke Pasar Ujung Batu, Abdul Wahid Janji Stabilkan Harga Pasar
    09 Kapolres dan Ketua KPU Kampar Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati Kampar 2024
    10 Perluasan Pemeriksaan, Malaria di Kuala Selat Bertambah Jadi 128 Kasus
    11 Evaluasi Pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru, Kadisperindag Jadi Sekwan?
    12 SKD CPNS Pemko Tahun 2024 untuk Wilayah Pekanbaru Berlangsung Mulai 2 November
    13 Program Makanan Siang Gratis untuk Pelajar di Pekanbaru Berjalan Lancar
    14 Bentrok Antar Pedagang Cut Nyak Dien Pekanbaru, Pj Wako: Penataan di Luar Pemko, Ilegal!
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru Diskusi Seputar Permasalahan di Kecamatan Marpoyan Damai
    16 Bantuan Beras CPP Tahap Tiga di Pekanbaru Mulai Disalurkan
    17 Unri Wisuda 2.415 Mahasiswa, Ini Pesan Rektor Sri Indarti
    18 Pemko Pekanbaru Siapkan Teknis Pengelolaan Pedagang Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien
    19 SF Hariyanto Siap Wujudkan Aspirasi Warga Pematang Manggis Inhu Soal Jalan dan Jaringan Listrik
    20 BPBD Rohul Evakuasi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Lima Desa di Tambusai
    21 Debit Waduk PLTA Koto Panjang Mulai Naik Setelah Sempat Menyusut Drastis
    22 Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Bangau Sakti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id