Anggota DPD RI Lakukan Reses ke DPMPTSP Kalteng Terkait Pelaksanaan UU HPP
Palangka Raya, sinarnews.co.id/ - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja/reses dari Komite IV Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kalteng, Hj. Siti Aseanti, Kamis (6/1/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk menginventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan DPD RI. Sutoyo menjelaskan secara rinci mengenai pelaksanaan UU No. 7 Tahun 2021, termasuk kondisi riil yang dihadapi, serta tantangan terkait penyelenggaraan PTSP dan pengawasan perizinan berusaha di Kalimantan Tengah. Ia juga men...









