Komitmen Gubernur Kalteng Biayai Iuran BPJS untuk Jamin Layanan Kesehatan bagi Warga Tidak Mampu
Palangka Raya, sinarnews.co.id/ – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) saat ini mengambil langkah signifikan dengan menanggung iuran BPJS kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan layanan kesehatan kepada kelompok warga yang kurang mampu, tanpa membebankan biaya kepada mereka.
Dalam keterangannya pada Sabtu, (28/2/2026), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengungkapkan bahwa sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi.
“Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi," terangnya.
Dikatakannya bahwa skema yang diterapkan tetap melalui BPJS kesehatan. Dalam hal ini, iuran peserta yang seharusnya dibayar oleh mas...


