Jum'at, 18 Oktober 2024 | Jam Digital
Home Ekonomi Politik Nasional Regional Hukum Lifestyle Internasional Sport Hiburan Travel Indeks
Follow Us ON :
 
Masa Kampanye Pemilu 2024, Satpol PP Pekanbaru Tindak APK di Tiang Listrik dan Zona Hijau
Kamis, 30-11-2023 - 07:55:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Masa kampanye bergulir sejak Selasa (28/11/2024) sampai 10 Februari 2024. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru siap menindak Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di posisi melanggar peraturan daerah atau perda.

"Kalau melanggar perda pemasangan APK tersebut, tentu kita tindak. Ya kita copot langsung," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Sejumlah titik di Kota Pekanbaru telah ditentukan sebagai zona terlarang untuk pemasangan APK. APK tidak diizinkan dipasang di tiang listrik dan pohon. Selain itu, jalur hijau, trotoar, dan median jalan juga menjadi area yang dilarang untuk pemasangan APK.

Pelanggaran ini dianggap melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Satpol PP berkoordinasi aktif dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pekanbaru untuk melaksanakan penertiban APK yang melanggar aturan. Tindakan penertiban dilaksanakan setelah menerima informasi dari tim Bawaslu.

Tim gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Bawaslu Pekanbaru tidak segan-segan menindak tegas APK yang melanggar, terutama yang terpasang di tiang reklame ilegal.

"Pada intinya, walaupun hari ini sudah memasuki masa kampanye, tapi tetap ikuti Peraturan Bawaslu dan perda kota, agar tidak melanggar aturan," sambungnya.

Imbauan ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan, menjaga suasana kampanye agar tetap kondusif. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Masa Kampanye Pemilu 2024, Satpol PP Pekanbaru Tindak APK di Tiang Listrik dan Zona Hijau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada
    02 Sudah Dievaluasi Pemprov Riau, APBDP Pekanbaru Fokus Bayar Gaji
    03 Bayi Perempuan Dibuang di Semak, Dinsos Pekanbaru Akan Seleksi Orang Tua Asuh
    04 Tiga Hari Jelang Penutupan, Pendaftar Seleksi PPPK Pekanbaru Capai 663 Pelamar
    05 Gebyar Undian PBB Berhadiah, Apresiasi Pemko Pekanbaru untuk Masyarakat Taat Pajak
    06 Catat Tanggalnya, Diskes Pekanbaru Bakal Kembali Menggelar PIN Polio Serentak
    07 Polemik Kuliner Malam Cut Nyak Dien, Pj Wako Pastikan Pemkot Pekanbaru Ambil Alih
    08 Blusukan ke Pasar Ujung Batu, Abdul Wahid Janji Stabilkan Harga Pasar
    09 Kapolres dan Ketua KPU Kampar Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati Kampar 2024
    10 Perluasan Pemeriksaan, Malaria di Kuala Selat Bertambah Jadi 128 Kasus
    11 Evaluasi Pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru, Kadisperindag Jadi Sekwan?
    12 SKD CPNS Pemko Tahun 2024 untuk Wilayah Pekanbaru Berlangsung Mulai 2 November
    13 Program Makanan Siang Gratis untuk Pelajar di Pekanbaru Berjalan Lancar
    14 Bentrok Antar Pedagang Cut Nyak Dien Pekanbaru, Pj Wako: Penataan di Luar Pemko, Ilegal!
    15 Pj Wali Kota Pekanbaru Diskusi Seputar Permasalahan di Kecamatan Marpoyan Damai
    16 Bantuan Beras CPP Tahap Tiga di Pekanbaru Mulai Disalurkan
    17 Unri Wisuda 2.415 Mahasiswa, Ini Pesan Rektor Sri Indarti
    18 Pemko Pekanbaru Siapkan Teknis Pengelolaan Pedagang Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien
    19 SF Hariyanto Siap Wujudkan Aspirasi Warga Pematang Manggis Inhu Soal Jalan dan Jaringan Listrik
    20 BPBD Rohul Evakuasi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Lima Desa di Tambusai
    21 Debit Waduk PLTA Koto Panjang Mulai Naik Setelah Sempat Menyusut Drastis
    22 Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Bangau Sakti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © sinarnews.co.id