Pemprov Riau Apresiasi BRK Terapkan e-LHKPN ke Jajaran
Selasa, 14-08-2018 - 16:34:13 WIB
PEKANBARU, SINARNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengapresiasi langkah Bank Riau Kepri (BRK) menerapkan elektronik Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap jajarannya hingga ke tingkat bawah.
Apresiasi itu langsung disampaikan Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, saat membuka pelatihan pelaporan e-LHKPN dan komitmen anti gratifikasi di Gedung Dang Merdu BRK, Selasa (14/2018).
Hadir dalam kesempatan itu sebagai narasumber Anggota Direktorat Gratifikasi KPK Andi Purwana, Komisaris BRK Mambang Mit, Direktur BRK Irvandi Gustari dan peserta pelatihan.
"Kami apresiasi kepada BRK yang telah maju selangkah demi selangkah untuk
pengembangan kedepan," ungkap Wan Thamrin Hasyim.
Bahkan menurutnya, untuk di Indonesia, BRK terdepan menerapkan LHKPN terhadap bawahannya. Karena Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) hanya menerapkan LHKPN untuk pejabat struktural saja, sedangkan BRK sampai pegawai tingkat bawah.
"Jadi semua pegawai BRK menyiapkan LHKPN-nya, sehingga bisa dimonitor berapa harta kekayaan pegawai sesuai dengan hasil yang diterima dari gajinya," bebernya.
Karena itu, Wan Thamrin meminta kepada seluruh pegawai BRK untuk menggunakan sistem e-LHKPN dengan sebaik-baiknya. Sehingga LHKPN di BRK bisa menjadi roll model untuk perbankan lainnya.
"Kita sudah lebih maju dari perbankan lainnya. Mudah-mudahan ini menjadi roll model untuk perbankan lainnya," harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama BRK Irvandi Gustari kepada wartawan mengatakan, untuk e-LHKPN wajib diisi oleh seluruh pegawai BRK setiap tahunnya.
"Jadi LHKPN ini wajib untuk level tinggi sampai level bawah. Artinya kalau dia tidak mengisi LHKPN berarti melanggar aturan internal dan itu ada sanksinya," katanya.
LHKPN tersebut, lanjut Irvandi, sebagai syarat administrasi untuk promosi pegawai. Ketika pegawai BRK tidak mengisi LHKPN otomatis tidak bisa dipromosikan.
"Jadi sistem ini lebih ketat. Ketika sistem dirapikan, maka orangnya juga dirapikan," cakap Irvandi.(cakaplah)
Komentar Anda :